Berbekal Azimat, Dua Mahasiswa Kampus Swasta Nekat Membegal 5 Kali

Berbekal Azimat, Dua Mahasiswa Kampus Swasta Nekat Membegal 5 Kali

Dua mahasiswa berinisial RA (19) dan AB (22) membegal seorang perempuan berinisial IS saat melintas di Jalan Bypass BIL II Gerung-Mataram, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). RA dan AB mengambil handphone (HP) IS pada Sabtu (3/6/2023).
“Modus kedua pelaku ini sengaja memepet korban saat melintas di TKP (tempat kejadian perkara) lalu menarik paksa tas korban,” kata Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi pada Jumat (7/7/2023). Dikutip dari laman https://www.smkn5-tng.com/

Menurut Bagus, RA dan AB beraksi di Jalan Bypass BIL II Gerung-Mataram ketika sepi. Keduanya sengaja membuntuti IS lalu mengambil tasnya yang berisi telepon genggam Vivo Y12 dan uang tunai Rp 5,2 juta.

Kasatreskrim Polres Lombok Barat AKP I Made Dharma Yulia Putra mengatakan RA dan AB merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Mataram. Kedua mahasiswa tersebut sudah membegal lima kali. Rinciannya, tiga kali membegal di Lombok Barat dan dua kali di Mataram.

Menurut Yulia Putra, RA dan AB sengaja memilih korban perempuan agar tidak berani melawan. Adapun, motif membegal kedua mahasiswa itu adalah untuk membayar kontrakan. “Pelaku (RA dan AB) juga kecanduan judi online,” tuturnya.

Menariknya, RA membawa azimat disimpan di dalam dompetnya. Azimat itu diyakininya akan mempermudahnya saat membegal.

RA menjelaskan azimat tersebut didapat dari memungut di Lombok Tengah. “Bukan untuk apa-apa,” tuturnya.

RA mengungkapkan membegal para korban demi membayar kontrakan. Hasil begal juga dipakai untuk bermain judi slot.

Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti telepon genggam milik IS, uang tunai Rp 5,2 juta, hingga satu lembat azimat. RA dan AB telah menjadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Dua Siswi SMP Diperkosa Ramai-ramai Seusai Diajak Pesta Tuak

AGR (13) dan RW (14) diperkosa beramai-ramai di Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Dua siswi asal Kecamatan Selong Timur, Lombok Timur, tersebut diperkosa setelah diajak menenggak tuak, minuman keras (miras).
Kepala Seksi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman mengatakan salah satu pemerkosa AGR dan RW adalah teman mereka berinisial RN. “Peristiwanya itu Kamis (22/6/2023), pukul 14.00 Wita, di Desa Gereneng Timur, Kecamatan Sakra Timur,” kata Nico, sapaan akrab Nicolas, Senin(3/7/2023).

Nico menerangkan pemerkosaan itu bermula saat RN menghubungi salah satu korban untuk pesta tuak di rumah RN. AGR dan RW kemudian dijemput oleh teman RN.

“Kedua korban (AGR dan RW) dijemput di depan gang rumahnya,” kata Nico. Polisi masih mengusut identitas rekan RN yang menjemput kedua siswi SMP tersebut.

AGR dan RW, Nico melanjutkan, diajak ke sebuah gazebo yang terletak di tengah sawah. Bangunan tersebut letaknya tidak jauh dari rumah RN

Nico menerangkan pemerkosaan itu bermula saat RN menghubungi salah satu korban untuk pesta tuak di rumah RN. AGR dan RW kemudian dijemput oleh teman RN.

“Kedua korban (AGR dan RW) dijemput di depan gang rumahnya,” kata Nico. Polisi masih mengusut identitas rekan RN yang menjemput kedua siswi SMP tersebut.

AGR dan RW, Nico melanjutkan, diajak ke sebuah gazebo yang terletak di tengah sawah. Bangunan tersebut letaknya tidak jauh dari rumah RN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *