Kartu ATM Dalam Transaksi Pembayaran – Sistem pembayaran kartu kredit di Indonesia terus berevolusi setelah evolusi uang dengan 3 elemen mengemudi, yaitu, inovasi teknologi dan model bisnis, tradisi masyarakat dan kebijakan otoritas. Awal instrumen pembayaran adalah sistem barter dari sakelar perdagangan. Hanya saja masalah muncul ketika dua orang ingin bertukar dalam ketidaksepakatan dengan nilai tukar atau bagian tidak perlu ditukar dengan item.
Untuk mengatasinya, manusia mengembangkan uang dari komoditas. Produk dasar di sini adalah item dasar yang semuanya diperlukan untuk semua, seperti garam, teh, tembakau, biji-bijian. Ternak digunakan sebagai uang dari komoditas pada 900 hingga 6000 sebelum AD (SM). Gandum, sayuran dan tanaman juga digunakan sebagai uang dari barang dagangan setelah budaya pertanian muncul.
Selain itu, uang primitif mulai menggunakan sekitar 1200 SM dan dalam bentuk cangkang shell atau cangkang hewan lainnya. Cina mulai memproduksi cangkang imitasi cowrie yang terbuat dari logam dan tembaga. Sekitar 100 SM, potongan kulit rusa putih dan dadu berbagai jenis warna juga telah digunakan sebagai alat pembayaran.
Kartu ATM Dalam Transaksi Pembayaran Terus Berevolusi
Alat pembayaran di Indonesia dikembangkan dengan sangat cepat dan maju. Alat pembayaran agen judi bola terus dikembangkan dari alat pembayaran berbasis uang tunai (berbasis uang tunai) hingga alat pembayaran non tunai, seperti alat pembayaran berbasis kertas (berbasis kertas), misalnya, cek dan triliun deposito permintaan dengan menggunakan kompensasi / mekanisme penyelesaian. Selain itu, alat pembayaran tanpa kertas, seperti transfer dana elektronik dan alat pembayaran yang menggunakan kartu ATM, kartu kredit, kartu debit, dan kartu prabayar (berbasis kartu).
Dalam dekade terakhir, telah ada gelombang digitalisasi dan penetrasi dengan kehidupan orang-orang yang mengubah perilaku masyarakat. Instrumen pembayaran juga lebih bervariasi dan lebih banyak lagi dengan adanya uang elektronik berbasis kartu (berdasarkan chip) dan server / server (berbasis server). Pola konsumsi publik mulai berubah dan memerlukan pembayaran semua-mobile, cepat dan aman melalui beberapa platform web lainnya, Data Layanan Tambahan Seluler (USSD) dan SIM Toolkit (STK).
Sehubungan dengan hal ini, Banco Indonesia memperingatkan semua pihak untuk tidak menjual, membeli atau memasarkan mata uang virtual sebagaimana diatur dalam PBI 18/40 / PBI / 2016 tentang penerapan pemrosesan transaksi pembayaran dan PBI 19/12 / PBI / 2017 sehubungan dengan implementasi teknologi keuangan.